Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan Unit Pelayan Sosial Keliling (UPSK) Bagi Penyandang Disabilitas, di Aula Kantor Camat Blambangan Umpu, Way Kanan, 6-7 Agustus 2023.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Wiwied Priyanto, didampingi Plt. Kabid Rehsos Irianse Enha Yunita S.Sos, MM, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Bismijanadi.
Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Wiwied Priyanto menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh terhadap pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Hal tersebut secara khusus diusung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam misi ketiganya yakni mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas, guna mewujudkan "Rakyat Lampung Berjaya".