Kegiatan Pekerja Sosial (Peksos) Go To School adalah komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam pencegahan narkoba di lingkungan sekolah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, yang juga menjadi Ketua Panitia kegiatan Pekerja Sosial Go To School di SMK Negeri 2 Kota Bumi, Lampung Utara, Senin (23/10/2023).
"Kegiatan Pekerja Sosial (Peksos) Go To School adalah komitmen Gubernur Lampung Bapak Arinal Djunaidi dalam pencegahan narkoba di lingkungan sekolah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan, maksud dari kegiatan ini adalah menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, menumbuhkembangkan masyarakat untuk bergerak melakukan upaya-upaya pencegahan narkoba.
Tujuannya ialah para peserta memahami tentang jenis-jenis narkoba dan bahayanya, dan para peserta siap untuk menjadi relawan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing.
Pencegahan narkoba di lingkungan sekolah adalah tugas penting kita bersama, yang melibatkan semua pihak dan kerjasama antara sekolah orang tua dan komunitas.
"Semoga dengan adanya kegiatan Texas go to school ini dapat memberikan informasi yang jelas dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada siswa, guru, dan orang tua, sehingga bisa mendorong siswa terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial, olah raga dan seni untuk dapat mengalihkan perhatian mereka dari narkoba," tutupnya.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Dinas Sosial Provinsi Lampung, dan Kabupaten Lampung Utara. Peserta sebanyak 500 siswa.
Kegiatan turut dihadiri Ketua Umum LKKS Lampung, Ibu Riana Sari Arinal, yang dalam kesempatan itu memberikan sejumlah bantuan tali asih kepada siswa-siswi di SMKN 2 Kotabumi.
Turut serta hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Kepala Dinas Provinsi Lampung, Wakil Ketua LKKS Kabupaten Lampung Utara, pihak yang mewakili Danlanal Lampung, dan Guru Pendamping SMA/K di Kabupaten Lampung Utara.
