Pengelola LK3 di Lampung Diberikan Bimtek oleh Dinsos Lampung

  • 04:29 WIB
  • 23 July 2019
  • Admin Panel
  • Dilihat 795 kali
Pengelola LK3 di Lampung Diberikan Bimtek oleh Dinsos Lampung

Keluarga adalah bagian terkecil dari sebuah negara; oleh karena itu baik buruknya negara ditentukan oleh kondisi masing masing keluarga. Hanya keluarga yang berketahananlah yang mampu memberikan andil dalam pembangunan.

Oleh karena itu Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) hadir untuk mejadi media konsultasi bagi individu dan keluarga yang mengalami masalah sosial psikologis.

Dengan tidak berlarutnya permasalahan keluarga diharapkan mampu melakukan peran dan fungsinya sebagai pribadi, anggota keluarga, dan anggota kelompok sosial lainnya.

Masalah psikologis keluarga dapat muncul dan berkembang karena kurangnya penanaman budi pekerti dan pengaruh berbagai budaya luar serta mudahnya mengakses secara bebas arus informas yang berkaitan erat dengan perubahan pola sikap dan perilaku seseorang.

Dalam perkembangannya, masalah yang ditangani LK3 antara lain masalah sosial psikologis, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perceraian, masalah ekonomi, anak terlantar, lanjut usia, narkoba dan masalah sosial lainnya, kesemuanya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan merujuk ke lembaga yang relevan dalam menyelesaikan masalahnya.

Melihat pentingnya peran LK3 dalam mengatasi berbagai permasalah sosial, maka Dinas Sosial Provinsi Lampung mengakan “Bimtek LK3”. Acara berlangsung Acara di Hotel Batiqa Bandar Lampung, Selasa, 21 Mei 2019. Acara dibuka Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung M. Risco Irawan mewakili Kadis Sumarju Saeni.

“Keluarga merupakan institusi yang penting dan mendasar dalam membentuk sebuah masyarakat. Hal ini mendasari pemikiran bahwa institusi keluarga tetap akan menjadi institusi sosial yang utama sekalipun peradaban manusia telah menjadi moderen. Oleh sebab itu ketahanan keluarga menjadi fondasi yang kuat.” Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarjus Saeni yang dibacaakan M. Risco Irawan

Seiring perjalanan waktu, menurut Sumarju, keluarga tidak jarang menghadapi situasi sulit dan kendala yang menyebabkan terjadinya konflik. Melalui LK3 diharapkan keluarga menemukan tempat bicara sehingga masalah-masalah keluarga yang ada dapat diminimlasisasi dan dicarikan jalan keluarnya.

“Sebagaimana tujuan dibentuknya LK3 yakni untuk mengatasi masalah psikososial keluarga, memulihkan kondisi psikososial keluarga, memperkuat ketahahan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” imbuhnya.

Selain itu pelayanan yang diberikan oleh lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga ini adalah memberikan informasi, konsultasi, konseling, advokasi, penjanggakuan dan rujukan kepada sasaran penerima layanan.

“Untuk mendukung proses pelayanan yang diberikan oleh LK 3 tersebut maka Dinsos Provinsi Lampung mengakdakan kegiatan Bimbingan Teknis kepada Pengelola LK3,” tegas Sumarju Saeni.***

 

Sumber : Altumnews.com

Editor : Robert