Kepala Dinas Sosial Provinsi Drs. Aswarodi M.Si menandatangani perjanjian kerjasama antara Dinas Sosial Provinsi Lampung, dengan Universitas Lampung, bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung, Senin (28/8/2023).
Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah, sebagai wujud kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi yang dilakukan di Dinas Sosial Provinsi Lampung.
BENTUK KERJA SAMA:
- Pengembangan sumber daya manusia dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
- Pelaksanaan Penelitian secara bersama (joint research).
- Publikasi bersama (joint publication).
Pengembangan program-program pengabdian kepada masyarakat.
- Pembinaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ( PPKS).
- Pengembangan Program dan Kegiatan Pelayanan terhadap PPKS.