Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) setiap bulan, karena saat ini sedang terjadi wabah Covid-19. Sebelumnya bantuan tersebut diberikan empat kali dalam setahun.
Kordinator Wilayah PKH Provinsi Lampung II, Slamet Riyadi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pencairan bansos untuk bulan ini. Namun mengingat saat ini sudah masuk pertengahan April, maka diharap bansos tersebut bisa langsung diterima oleh masyarakat.
"Saat ini kami sedang menunggu arahan Kemensos RI. Di target pekan 3 April ini mulai cair khusus bansos PKH," kata Slamet Riyadi kepada Lampung Post, Senin, 13 April 2020. Pintar Komputer
Kemudian disinggung mengenai penambahan jumlah keluarga penerima manfaat PKH, ia juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat.
"Kebijakan perluasan KPM PKH baru atau Validasi ada. Yaitu kebijakan mengenapkan 10 Juta KPM. Namun daerah-daerah mana saja yang dapat kami belum dapat informasi dari Kemensos. Karena mekanismenya by sistem mengingat adanya wabah covid 19," kata Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung ini.
Slamet Riyadi juga mengatakan Bansos untuk KPM PKH di periode ini telah disesuaikan untuk setiap komponennya; Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun adalah Rp250 ribu per bulan, anak SD sebesar Rp75 ribu per bulan, anak SMP sebesar Rp125 ribu per bulan, anak SMA sebesar Rp166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200 ribu per bulan.
"Untuk skema pencairan, khusus kebijakan perubahan waktu pencairan. Kami sedang menunggu juknis dan surat resminya dari Kemensos. Saat ini korkab dan pendamping telah di berikan sosialisasi via video conference oleh Korwil Lampung," tutupnya.