Tentang Kami

Pembangunan bidang kesejahteraan sosial sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional telah mengambil peran aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, memenuhi hak kebutuhan dasar yang diselenggarakan melalui pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara  terarah, dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dengan fokus pada 9 ( Sembilan ) permasalahan sosial yakni Kemiskinan, Keterlantaran, Kecacatan, Ketunaan Sosial dan Penyimpangan Perilaku, Keterpencilan, Korban Bencana serta Tindak Korban Kekerasan dan Pekerja Migran , baik yang bersifat primer maupun akibat/dampak non sosial.

277

Post Berita

3

Galeri

0

Agenda

74

Dokumen

Post Terbaru

Bantuan Pemerintah Provinsi Lampung
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 63 kali
Dinsos Lampung Ikuti Zoom Sekolah Rakyat
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 47 kali
Gubernur Lampung Audiensi dengan Kowil PKH dan KORKAP
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 47 kali

Dokumen Terbaru

  • JUmlah Informasi
  • LHKPN
  • DIK DIP