Pemerintah
Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan Unit Pelayan
Sosial Keliling (UPSK) Bagi Penyandang Disabilitas, di Aula Kantor
Camat Blambangan Umpu, Way Kanan, 6-7 Agustus 2023.
Pemerintah
Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan Unit
Pelayan Sosial Keliling (UPSK) Bagi Penyandang Disabilitas, di Aula
Kantor Camat Blambangan Umpu, Way Kanan, 6-7 Agustus 2023.
Kegiatan
dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs.
Wiwied Priyanto M.IP, didampingi Plt. Kabid Rehsos Irianse Enha Yunita,
S.Sos, MM, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Bismijanadi.
Dalam
sambutannya Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Wiwied
Priyanto menyampaikan, Sesuai tugas dan fungsi Dinas Sosial Provinsi
Lampung yang memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang pertama
lansia terlantar, disabilitas terlantar, tuna sosial terlantar, anak
terlantar, dan perlindungan sosial bagi korban bencana alam.
Pada
hari ini kita melaksanakan penjangkauan salah satu SPM yang dimaksud
yaitu untuk disabilitas yang ada di Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten
Way Kanan, dan sekitarnya.