Silaturahmi dan Koordinasi Forum Wilayah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)

  • 14:03 WIB
  • 08 March 2023
  • Admin Panel
  • Dilihat 713 kali
Silaturahmi dan Koordinasi Forum Wilayah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Dra. Ratna Fitriani menghadiri acara Silaturahmi dan Koordinasi Forum Wilayah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Provinsi Lampung, dengan LKSA PSAA kabupaten Kota, yang diadakan di Kota Metro, Kamis (23/2/2023).

Kegiatan dihadiri Ketua Forum Wilayah LKSA Provinsi Lampung, Ketua Forum Daerah LKSA Kab/Kota se-Provinsi Lampung, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam kesempatan itu kadis menyampaikan, LKS memiliki posisi yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial di masyarakat. Peraturan Menteri Sosial RI No. 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, menegaskan bahwa LKS mempunyai fungsi sebagai mitra Pemerintah, pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Adapun peran LKS adalah :
1. mencegah terjadinya masalah sosial;
2. memberikan pelayanan sosial kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial;
3. memperkuat dan mengembangkan kemampuan serta peran potensi sumber kesejahteraan sosial;
4. mengembangkan sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang melembaga dan berkelanjutan;
5. menyelenggarakan konsultasi kesejahteraan sosial keluarga dan/atau pelayanan konseling lainnya.

Keberhasilan LKS/LKSA dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung tentunya tidak terlepas dari eksistensi Forum LKSA, baik pada tingkat wilayah Provinsi maupun pada tingkat Kabupaten/Kota. Selain sebagai wadah komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, forum diharapkan untuk secara berksinambungan mengembangkan inovasi- inovasi pelayanan kesejahteraan sosial LKS/LKSA, secara kuantitas dan kualitas, guna tercapainya kemandirian LKS/LKSA.

Dalam kurun waktu tiga tahun kebelakang ini, tercatat ada beberapa LKS/LKSA di Kabupaten/Kota yang tidak aktif atau berhenti dalam menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan
sosial. Hal tersebut perlu menjadi perhatian kita bersama, karena realitanya bahwa dinamika perkembangan zaman akan diiringi dengan dinamika permasalahan sosial yang meningkat secara kuantitas dan kompleksitas.

Kemandirian merupakan modal LKS/LKSA untuk beradaptasi menghadapi tantangan-tantangan permasalahan sosial kedepan. Kemandirian dapat tercapai jika LKS/LKSA memiliki beberapa hal diantaranya :
1. nilai dan manfaat dari kualitas pelayanan kesejahteraan sosialnya.
2. manajemen kelembagaan yang baik sesuai standar.
3. jejaring mitra kerja yang multisektor (meliputi unsur pemerintah, dunia usaha, NGO/LSM dan LKKS Provinsi Lampung serta lainnya).
4. usaha ekonomi produktif LKS/LKSA.
.
Kami Pemerintah Provinsi Lampung akan sangat mendukung tercapainya kemandirian Forum LKSA dan bagi LKS/LKSA itu sendiri, termasuk kemandirian Klien (PPKS) dampingannya. Beberapa program atau kegiatan telah kami siapkan untuk
mendukung tercapainya hal tersebut.
.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat mengkonsolidasikan komitmen untuk selalu memberikan dan mengembangkan pelayanan kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung, menguatkan kolaborasi kemitraan antara unsur masyarakat dan pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, dalam rangka mendukung terwujudnya Visi Bapak Gubernur Lampung “Rakyat Lampung Berjaya. (*)