Pemerintah Provinsi Lampung Melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba tahun 2024,
Acara ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Wiwied Priyanto, M.IP, yang menandai komitmen serius dalam melawan masalah penyalahgunaan napza di daerah tersebut.
Hari ini, tanggal 16 Juli 2024, Hotel Alifiya Teluk Betung Bandar Lampung, menjadi saksi dari kegiatan penting yang dihadiri oleh 45 peserta dari berbagai lapisan masyarakat.
Kehadiran mereka mencakup perwakilan PKK kecamatan, Karang Taruna, Tagana, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pekerja sosial, dan Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dihadiri oleh peserta dari kalangan masyarakat, tetapi juga diperkuat dengan kehadiran narasumber berkompeten dari Badan Narkotika Nasional (BNN), IPWL House of Serenity (HOS) dan Kepala Bidang Rehsos Yulya elva turut berperan sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta upaya pencegahannya.
Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Wiwied Priyanto, M.IP, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi masalah ini.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba," katanya.
Acara ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya penyalahgunaan narkoba di Lampung.
Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2024
- 04:00 WIB
- 18 July 2024
- Admin Panel
- Dilihat 609 kali