Surat Edaran Pengendalian Penyebaran Covid 19 Di Lingkungan Dinas Sosial Provinsi Lampung

  • 09:22 WIB
  • 15 February 2022
  • Admin Panel
  • Dilihat 691 kali
Surat Edaran Pengendalian Penyebaran Covid 19 Di Lingkungan Dinas Sosial Provinsi Lampung

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas perihal Pembahasan Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga), Level 2 (dua), dan Level 1 (satu) Corona Virus Disease (Covid-19) dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 2019. Di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Peyebaran Corona Virus Disease 2019 diwilayah Sumater, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawessi, Maluku, dan Papua.

 

268

Post Berita

Post Terbaru

Layanan Penjangkauan Yansos Jejama
  • 3 minggu yang lalu
  • Dilihat 34 kali
Kunker Gubernur Lampung
  • 1 bulan yang lalu
  • Dilihat 37 kali