UPSK bagi penyandang disabilitas

  • 02:09 WIB
  • 17 October 2023
  • Admin Panel
  • Dilihat 302 kali
UPSK bagi penyandang disabilitas

Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) bagi penyandang disabilitas terus dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial.

Kali ini kegiatan tersebut diselenggarakan di Kabupaten Lampung Utara, tepatnya dipusatkan di Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung selatan, (8-9/10/2023).

Secara resmi UPSK bagi penyandang disabilitas di Lampung Utara dibuka oleh Plt. Kabid Rehsos Irianse Enha Yunita, S.Sos, MM.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh terhadap pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Hal itu secara khusus diusung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam misi ketiganya yakni mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas, guna mewujudkan "Rakyat Lampung Berjaya".

Bukan hanya itu saja, sebagai bentuk perhatian kepada disabilitas, juga tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung, untuk melaksanakan amanat-amanat yang tertuang pada Perda Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2021, Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas.

Atas kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas, Pemerintah Provinsi Lampung mendapat penghargaan Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI), yang pertama di wilayah NKRI.

Melalui program UPSK kami mengirimkan tim langsung ke masyarakat, yang mungkin jauh dari rumah sakit, karena akses yang terbatas. Untuk itu pak gubernur melalui dinsos punya program ini, sehingga masyarakat disabilitas bisa merasakan punya kesempatan yang sama.

Manfaat kegiatan UPSK ialah dapat diketahuinya jumlah orang dengan disabilitas, dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya di desa atau kelurahan.

Teridentifikasinya jenis disabilitas permasalahan dan potensinya, menumbuhkan rasa harga diri dan tidak tergantung pada orang lain dan keluarga, membantu keluarga atau masyarakat dalam memahami dan memperlakukan serta memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas secara tepat, terciptanya akses rujukan bagi penyandang disabilitas dan keluarganya dalam memperoleh pelayanan dan rehabilitasi.

260

Post Berita

Post Terbaru

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2024
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 241 kali
Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 208 kali
Dinsos Juara 1 Lomba Karnaval Budaya
  • 1 minggu yang lalu
  • Dilihat 221 kali